Mafia Tanah dan Buzzer Berkolaborasi, Kementerian ATR Gelar Rapat Koordinasi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional pada Rabu (11/11) menggelar rapat koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah membahas dugaan oknum pejabat nakal terkait sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur.
Rapat yang dilaksanakan tertutup untuk menindaklanjuti adanya laporan pengaduan oknum kepala kantor wilayah BPN DKI dan oknum kepala kantor Pertanahan kota administrasi Jakarta Timur yang diketahui telah resmi dikenakan sanksi tegas.
Rapat yang terbagi di dalam beberapa kluster tersebut diduga juga membahas permasalahan surat keputusan BPN terkait pembatalan sertifikat salah satu tanah di kawasan Cakung.
Dari salah satu gambar surat undangan yang tersebar luas di dunia maya tersebut juga disebut untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah yang salah satu pihaknya diduga melibatkan buzzer.
Saat dikonfirmasi mengenai hasil rapat tersebut, seluruh pejabat yang ada enggan memberikan keterangan dan langsung berlalu meninggalkan awak media.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Kementerian ATR BPN, Rizky juga tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut perihal hasil pertemuan.
"Pak Menteri tidak hadir di dalam pertemuan tersebut," Singkat Rizky.
Rapat ini digelar setelah sebelumnya Menteri ATR BPN Sofyan Djalil mengambil tindakan tegas terhadap 9 orang oknum pejabat yang bermain dengan mafia dalam sengketa tanah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional pada Rabu (11/11) menggelar rapat koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Lahan SMAN 1 Bandung Digugat Perkumpulan Lyceum Kristen, Murid Harap-Harap Cemas
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- PN Jakbar Tunda Putusan Perkara Gugatan Lahan di Daan Mogot