Mafia Tanah di Seluruh Indonesia Siap-siap Saja, Polri Sudah Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan seluruh Polda di Indonesia telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah untuk mengusut berbagai kasus perampasan aset milik orang lain.
Jajaran Polda di semua provinsi akan memberantas praktik-praktik mafia tanah di daerah dan memproses hukum para pelakunya.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Satgas tersebut akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menjalankan tugasnya.
"Polda juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di tingkat provinsi, tentunya bekerja sama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional," kata Kombes Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (22/2).
Dia menyatakan pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para mafia pertanahan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini sejalan dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.
Jenderal Listyo Sigit juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam memproses hukum kasus-kasus mafia tanah.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jajaran Polda seluruh Indonesia telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah.
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel