Mafia Tanah di Seluruh Indonesia Siap-siap Saja, Polri Sudah Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan seluruh Polda di Indonesia telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah untuk mengusut berbagai kasus perampasan aset milik orang lain.
Jajaran Polda di semua provinsi akan memberantas praktik-praktik mafia tanah di daerah dan memproses hukum para pelakunya.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Satgas tersebut akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menjalankan tugasnya.
"Polda juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di tingkat provinsi, tentunya bekerja sama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional," kata Kombes Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (22/2).
Dia menyatakan pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para mafia pertanahan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini sejalan dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.
Jenderal Listyo Sigit juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam memproses hukum kasus-kasus mafia tanah.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jajaran Polda seluruh Indonesia telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT