Mafia Tanah Kalang Kabut, Kini Siapkan Serangan Balik, Inikah Sosok yang Dibidik?

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengungkapkan dugaan adanya kelompok-kelompok tertentu yang pro-mafia tanah melakukan serangan balik.
Ini setelah di bawah kepemimpinan Sofyan Djalil, Kementerian ATR/BPN melakukan berbagai gebrakan, salah satu membentuk Satgas Anti Mafia Tanah.
Menurut Taufiqulhadi, ruang gerak mafia tanah sangat bebas sebelum terbentuknya Satgas Anti Mafia Tanah.
"Kini berbeda, publik jadi tahu semua bahwa mafia itu sangat banyak. Karena langkah Menteri Sofyan Djalil ini para mafia jadi kalang kabut," beber Taufiqulhadi dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Jumat (22/10).
Taufiqulhadi mengungkapkan terdapat kelompok-kelompok tertentu yang pro-mafia mengarahkan segala cara untuk menyerang balik Sofyan Djalil.
"Tangan-tangan yang pro-mafia pun kini bergerak dengan kekuatan penuh, dan mempersoalkan hal-hal yang tidak relevan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN, atau menggugat sesuatu yang telah baik di Kementerian ATR/BPN," ungkap Taufiqulhadi.
Salah satu contohnya adalah masalah Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang menjadi wewenang gubernur untuk memberikannya kepada korporasi.
"Gubernur yang merekomendasikan bukan BPN. Wewenang BPN hanya pada persoalan administrasi saja, yaitu memberikan hak berupa HGU atau HGB," kata Taufiqulhadi.
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengungkapnya adanya kelompok tertentu yang pro-mafia tanah melakukan serangan balik.
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Tanah Sediakan Lahan 33,116 Hektare
- Bersama Kementerian BUMN, SIG Hadirkan Sobat Aksi Ramadan
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah