Mafia Tanah Menyasar Ibunda Dino Patti Djalal, Fredy Kusnadi dkk Dijerat 4 Pasal

Kondisi palsu lain, lanjut dia, ada figur yang menyerupai korban dengan memalsukan sejumlah dokumen tanpa sepengetahuan dan izin korban.
"Ada broker ini menyadari kondisi korban, kebetulan korban usia lanjut jadi percaya begitu saja (saat mau menjual tanah). Lantas, sertifikat tanah yang asli dipinjam dan difigurkan orang lain yang menyerupai pemilik kemudian dilakukan transaksi dan pemindahan hak," katanya.
Dalam kasus mafia tanah yang menyasar ibu Dino Patty Djalal, kata dia, polisi berhasil mengamankan sertifikat asli dari 3 laporan yang diadukan pihak Dino Patty Djalal.
Dino Patti Djalal sendiri baru mengetahui kalau sertifikat tanahnya telah berganti nama setelah dilakukan pengecekan ke BPN. Padahal belum ada transaksi jual beli tanah. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ibunda Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal menjadi korban mafia tanah, Fredy Kusnadi dijerat 4 pasal.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama