Mafia Tanah Sangat Meresahkan, Jaksa Agung Keluarkan Perintah
Sabtu, 13 November 2021 – 02:25 WIB
Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu juga memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri segera membentuk tim khusus.
Tim itu menurut dia beranggotakan jajaran intelijen, pidana umum (Pidum) dan pidana khusus (Pidsus) yang khusus dibentuk untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.
"Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jaksa Agung ST Burhanuddin keuarkan perintah atas ulah mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat. Jaksa se-Indonesia wajib tahu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung