Mafia Tanah Sangat Meresahkan, Jaksa Agung Keluarkan Perintah
Sabtu, 13 November 2021 – 02:25 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto : Ricardo/JPNN.com
Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu juga memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri segera membentuk tim khusus.
Tim itu menurut dia beranggotakan jajaran intelijen, pidana umum (Pidum) dan pidana khusus (Pidsus) yang khusus dibentuk untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.
"Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jaksa Agung ST Burhanuddin keuarkan perintah atas ulah mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat. Jaksa se-Indonesia wajib tahu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum