Mafia Tender Masih Marak

Peran LKPP Harus Diperkuat

Mafia Tender Masih Marak
Mafia Tender Masih Marak
Di tempat yang sama, Nasrullah dari Fraksi PAN menambahkan, dengan adanya undang-undang LKPP diharapkan lembaga tersebut mampu memberikan peta-peta mana saja pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan inefesiensi sehingga dapat dibenahi.

Terkait dengan pengadaan barang dan jasa, hingga saat ini di daerah marak terjadi jual beli sertifikasi ahli dan sertifikat kontrakan. Hal itu diungkap mantan Bupati Pesisir Selatan, Sumbar, Darizal Basir. "Di daerah sudah terindikasi adanya mafia tender. Dimana mafia tersebut bisa saja berbentuk badan ataupun kerjasama kontraktor bahkan intervensi pimpinan daerah," tegas Darizal Basir, yang kini duduk di Komisi XI.

"Kita mengharapkan dengan adanya penguatan LKPP ini melalui undang-undang, setidaknya dapat mengurangi korupsi di lembaga pemerintah," imbuh mantan bupati 2 periode itu. (fas/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Menkes Tak Siap Hadapi DPR

JAKARTA - Peran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) harus diperluas. Caranya, harus segera dibentuk undang-undang (UU)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News