Mafia Tender Masih Marak
Peran LKPP Harus Diperkuat
Senin, 09 November 2009 – 20:13 WIB

Mafia Tender Masih Marak
Di tempat yang sama, Nasrullah dari Fraksi PAN menambahkan, dengan adanya undang-undang LKPP diharapkan lembaga tersebut mampu memberikan peta-peta mana saja pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan inefesiensi sehingga dapat dibenahi.
Baca Juga:
Terkait dengan pengadaan barang dan jasa, hingga saat ini di daerah marak terjadi jual beli sertifikasi ahli dan sertifikat kontrakan. Hal itu diungkap mantan Bupati Pesisir Selatan, Sumbar, Darizal Basir. "Di daerah sudah terindikasi adanya mafia tender. Dimana mafia tersebut bisa saja berbentuk badan ataupun kerjasama kontraktor bahkan intervensi pimpinan daerah," tegas Darizal Basir, yang kini duduk di Komisi XI.
"Kita mengharapkan dengan adanya penguatan LKPP ini melalui undang-undang, setidaknya dapat mengurangi korupsi di lembaga pemerintah," imbuh mantan bupati 2 periode itu. (fas/JPNN)
JAKARTA - Peran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) harus diperluas. Caranya, harus segera dibentuk undang-undang (UU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan