Magang ke Jepang, Training Sudah Digaji Rp10 Juta
Selasa, 03 Juli 2012 – 19:32 WIB
Selanjutnya, para calon pemagang harus mengikuti pelatihan pra pemberangkatan selama dua bulan di daerah ditambah pelatihan di pusat selama dua bulan. Selama bulan pertama di Jepang pemagang mengikuti masa training atau masa kenshusei, yang artinya masa berlatih sambil bekerja. Tahap ini untuk mendapat surat ijin tinggal dan masuk ke tahap berikutnya.
“Sedangkan program pemagangan bulan kedua sampai dengan selesai disebut technical intern training atau disebut juga masa jisshusei yang artinya praktek kerja. Dan masa ini peserta sudah dilindungi oleh undang-undang perburuhan di Jepang,” ujarnya.
Sekadar informasi, pada masa kenshusei (masa training selama sebulan) , peserta akan menerima tunjangan sebesar Y 80.000 (sekitar Rp 10 juta # 1 Yen = Rp 125). Selanjutnya peserta akan menerima tunjangan setiap bulan sebagai berikut : Tahun ke 1 jissushei sekurang-kurangnya akan menerima Y 90.000/bulan, (tahun ke 2 sebagai jisshusei sekurang-kurangnya akan menerima Y 100.000/bulan. (cha/jpnn)
JAKARTA—Program pemagangan yang digalakkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) lebih mengutamakan peserta yang merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis