Maharani Kemala Dapat Penghargaan Wajib Pajak
jpnn.com, BALI - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar memberikan penghargaan kepada salah satu founder MS Glow, yakni Maharani Kemala beserta sang suami Dewa Gede Adiputra di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar, pada Selasa (15/11).
Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi kepada warga negara yang baik dalam memberikan kontribusi perpajakan.
Dalam kesempatan ini, Kepala KPP Madya Denpasar, Agus Kuncara secara langsung menyerahkan plakat penghargaan kepada Maharani dan suaminya.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ibu Maharani dan Bapak Dewa Adi. Apresiasi ini juga diberikan atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tentunya pembayaran pajak merupakan bagian dari amal kita untuk membantu Negara dalam mendukung pembangunan," ujar Agus.
Agus juga berharap dengan diberikannya penghargaan ini bisa merangsang masyarakat lainnya untuk lebih sadar dan taat terhadap pentingnya pembayaran pajak, guna keberlangsungan pembangunan Negara.
Sementara itu, Maharani Kemala dan Dewa Gede Adiputra mengucapkan terima kasih atas penghargaan wajib pajak yang diberikan.
Penghargaan ini membuat mereka lebih bersemangat untuk selalu mentaati peraturan.
“Kami sangat merasa surprise atas penghargaan yang diberikan. ini membuat kami lebih semangat untuk mentaati peraturan pajak yang ada. Saya juga mangajak rekan-rekan pebisnis di seluruh Indonesia, khususnya di daerah Bali untuk ikut berpartisipasi dalam menunaikan kewajiban perpajakan," seru Maharani.(chi/jpnn)
Maharani Kemala dan Dewa Gede Adiputra mengucapkan terima kasih atas penghargaan wajib pajak yang diberikan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- J99 Corp Dorong Tren Perawatan Kulit Berteknologi Canggih dan Produk Natural
- Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan