Maharani Kemala Dapat Penghargaan Wajib Pajak

Maharani Kemala Dapat Penghargaan Wajib Pajak
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar memberikan penghargaan kepada Maharani Kemala beserta sang suami Dewa Gede Adiputra di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar. Foto source for jpnn.com

jpnn.com, BALI - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar memberikan penghargaan kepada salah satu founder MS Glow, yakni Maharani Kemala beserta sang suami Dewa Gede Adiputra di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar, pada Selasa (15/11).

Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi kepada warga negara yang baik dalam memberikan kontribusi perpajakan.

Dalam kesempatan ini, Kepala KPP Madya Denpasar, Agus Kuncara secara langsung menyerahkan plakat penghargaan kepada Maharani dan suaminya.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ibu Maharani dan Bapak Dewa Adi. Apresiasi ini juga diberikan atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tentunya pembayaran pajak merupakan bagian dari amal kita untuk membantu Negara dalam mendukung pembangunan," ujar Agus.

Agus juga berharap dengan diberikannya penghargaan ini bisa merangsang masyarakat lainnya untuk lebih sadar dan taat terhadap pentingnya pembayaran pajak, guna keberlangsungan pembangunan Negara.

Sementara itu, Maharani Kemala dan Dewa Gede Adiputra mengucapkan terima kasih atas penghargaan wajib pajak yang diberikan.

Penghargaan ini membuat mereka lebih bersemangat untuk selalu mentaati peraturan.

“Kami sangat merasa surprise atas penghargaan yang diberikan. ini membuat kami lebih semangat untuk mentaati peraturan pajak yang ada. Saya juga mangajak rekan-rekan pebisnis di seluruh Indonesia, khususnya di daerah Bali untuk ikut berpartisipasi dalam menunaikan kewajiban perpajakan," seru Maharani.(chi/jpnn)

Maharani Kemala dan Dewa Gede Adiputra mengucapkan terima kasih atas penghargaan wajib pajak yang diberikan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News