Maharani Kemala Dapat Penghargaan Wajib Pajak
jpnn.com, BALI - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar memberikan penghargaan kepada salah satu founder MS Glow, yakni Maharani Kemala beserta sang suami Dewa Gede Adiputra di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar, pada Selasa (15/11).
Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi kepada warga negara yang baik dalam memberikan kontribusi perpajakan.
Dalam kesempatan ini, Kepala KPP Madya Denpasar, Agus Kuncara secara langsung menyerahkan plakat penghargaan kepada Maharani dan suaminya.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ibu Maharani dan Bapak Dewa Adi. Apresiasi ini juga diberikan atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tentunya pembayaran pajak merupakan bagian dari amal kita untuk membantu Negara dalam mendukung pembangunan," ujar Agus.
Agus juga berharap dengan diberikannya penghargaan ini bisa merangsang masyarakat lainnya untuk lebih sadar dan taat terhadap pentingnya pembayaran pajak, guna keberlangsungan pembangunan Negara.
Sementara itu, Maharani Kemala dan Dewa Gede Adiputra mengucapkan terima kasih atas penghargaan wajib pajak yang diberikan.
Penghargaan ini membuat mereka lebih bersemangat untuk selalu mentaati peraturan.
“Kami sangat merasa surprise atas penghargaan yang diberikan. ini membuat kami lebih semangat untuk mentaati peraturan pajak yang ada. Saya juga mangajak rekan-rekan pebisnis di seluruh Indonesia, khususnya di daerah Bali untuk ikut berpartisipasi dalam menunaikan kewajiban perpajakan," seru Maharani.(chi/jpnn)
Maharani Kemala dan Dewa Gede Adiputra mengucapkan terima kasih atas penghargaan wajib pajak yang diberikan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Puncak Acara Kongsi-Kongsi 2024, Bank Mandiri Hadirkan Susi Pudjiastuti
- PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan