Mahasiswa Anak Pak Kades Tertangkap Bawa Sabu-sabu

Diakui RD jika anaknya baru sekali ini menggunakan barang haram tersebut. Ini diyakininya jika selama ini faktor pergaulan yang jadi pemicu anaknya masuk dalam TO kepolisian.
Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat adanya bandar narkoba yang sedang membawa narkotika diduga shabu dari arah Kabupaten Bungo menuju Desa Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan pengintaian ditemukan Arif Pambudi dan Achmad Shulhi Rizqon sedang mengendarai sepeda motor. Mengetahui buruannya bakal melintas akhirnya petugas dengan sigap melakukan penangkapan di TKP.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 paket diduga sabu yang disimpan di dalam plastik asoy hitam seberat 2,21 gram.
Atas peruatannya Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. (bjg)
Dua mahasiswa yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tebo.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya