Mahasiswa Apoteker Gugat PN UKAI dan KFN Terkait Uji Kompetensi

Mahasiswa Apoteker Gugat PN UKAI dan KFN Terkait Uji Kompetensi
Sidang gugatan terhadap Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) dan Komite Farmasi Nasional (KFN) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Selasa (10/1). Foto: dok pribadi for JPNN

Bambang optimis gugatan mereka akan diterima. Sebab, menurutnya sudah sangat jelas ada pelanggaran dan manipulasi peraturan dari hadirnya PN UKAI dan aktivitasnya yang dianggap merugikan mahasiswa calon apoteker tersebut.

"Sangat optimis (gugatan diterima) karena sudah melintir. Yang kita kejar peraturannya ada, undang-undangnya ada, permenkes-nya ada, semuanya jelas mengatur tentang kefarmasian," papar Bambang.

Sidang lanjutan sendiri dijadwalkan digelar pada 24 Januari 2023.

"Agendanya melengkapi semua kelengkapan sidang dan dilanjutkan dengan mediasi," tandasnya. (dil/jpnn)

Sidang gugatan terhadap Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) dan Komite Farmasi Nasional (KFN) digelar


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News