Mahasiswa AS Bongkar Cara Tiktok Curi Data Pengguna, Begini Modusnya
jpnn.com, CALIFORNIA - TIKTOK digugat secara class action di California, Amerika Serikat dengan tuduhan mengumpulkan data pengguna dan mengirimkannya ke China.
Dikutip dari laman Cnet, penggugat bernama Misty Hong, seorang mahasiswa yang tinggal di Palo Alto, California, juga menggugat ByteDance, perusahaan induk TikTok, karena melanggar undang-undang komputer, Konstitusi California mengenai privasi dan beberapa undang-undang lainnya.
Dalam berkas tuduhan disebutkan bahwa TikTok dan ByteDance mengambil tanpa izin konten pengguna dalam bentuk draft video dan memiliki kebijakan privasi yang ambigu.
Data yang diambil oleh TikTok dicurigai digunakan untuk mengidentifikasi dan melacak pengguna aplikasi tersebut di AS.
Setelah itu, seperti yang disebutkan dalam gugatan, TikTok menggunakan data pengguna untuk menjual iklan target.
Menurut pengakuan Hong dalam berkas gugatan, dia mengunduh aplikasi TikTok sekit arMaret-April 2019, tetapi, dia tidak pernah mendaftar.
Beberapa bulan kemudian dia menyadari TikTok membuat akun untuknya.
Hong mencoba membuat lima hingga enam video menggunakan TikTok, tetapi tidak pernah menyiarkannya.
Seorang mahasiswa di California menggugat Tiktok dan perusahaan induknya ByteDance yang diduga ambil data pengguna untuk diberikan ke China.
- Grab Berkolaborasi dengan TikTok Hadirkan Program Seru di Jakarta
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- ByteDance Mengumumkan Pengguna TikTok Bisa Terintegrasi ke Lemon8
- GRIB Jaya Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Berdampak Positif
- Bertemu Pengusaha RRT, Presiden Prabowo: Kami Ingin Terus Bekerja Sama dengan China