Mahasiswa, ASN, dan Pelajar Kompak Berbuat Terlarang

jpnn.com, MATARAM - Diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, sembilan orang terdiri atas pelajar, mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN) diamankan petugas Polresta Mataram, NTB.
Kasat Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama mengatakan sembilan orang itu ditangkap dari tiga lokasi berbeda.
"Mereka kami tangkap tadi malam," katanya, Kamis.
Lokasi pertama, berada di salah satu kamar hotel di wilayah Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
"Dari lokasi pertama, tiga pelaku kami tangkap," ujarnya.
Tiga pelaku tersebut, jelas dia, seorang mahasiswa berinisial FS (25) bersama rekannya berinisial RSA (20), dan seorang pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), berinisial MY (14).
"Mereka kami tangkap saat akan melakukan transaksi sabu-sabu," ucap dia.
Ketiga pelaku ditangkap dengan barang bukti delapan paket sabu-sabu dalam kotak handphone. Berat narkoba dalam bentuk serbuk kristal putih itu sedikitnya 3,8 gram.
Selain pelajar, ASN, dan mahasiswa, seorang ibu rumah tangga juga melakukan hal yang sama di sebuah indekos.
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK
- Polda Jabar Amankan Mahasiswa PPDS Unpad yang Perkosa Pasien RSHS Bandung
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning