Mahasiswa Bakal Demo Tolak RUU TNI, Pimpinan Komisi I: Itu Hak Masyarakat

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Dave Laksono mempersilakan mahasiswa untuk berdemonstrasi pada Kamis (20/3) besok untuk menolak disahkannya Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI karena hak setiap warga negara bisa menyampaikan aspirasi.
"Demonstrasi, ya, itu hak masyarakat Indonesia yang dilindungi secara konstitusi itu adalah bagian dari demokrasi Indonesia," kata Dave kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3).
Namun, legislator Fraksi Golkar itu berharap demonstrasi pada Kamis besok bisa dilakukan sesuai perundang-undangan.
"Jadi, selama masih mengikuti aturan, selama tidak anarkis, itu adalah hak untuk masyarakat menyatakan pandangan dan pendapatnya masing-masing," ujar Dave.
Diketahui, DPR pada Kamis besok mengagendakan acara Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta untuk mengesahkan RUU TNI.
Sebelumnya, seluruh fraksi di legislatif telah menyetujui RUU TNI bisa dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai aturan resmi.
Dave menganggap wajar muncul sikap pro dan kontra terhadap rencana DPR untuk mengesahkan RUU TNI.
Namun, kata dia, seluruh anggapan negatif dari RUU TNI yang dikemukakan pihak kontra sudah terbantahkan, seperti kekhawatiran munculnya dwifungsi ABRI.
Wakil Ketua DPR RI Dave Laksono mempersilakan mahasiswa untuk berdemonstrasi pada Kamis (20/3) besok untuk menolak disahkannya RUU TNI.
- Waspada Agen Asing Berkedok LSM Sengaja Tolak RUU TNI, tetapi Dukung LGBT
- RUU TNI Tetap Disahkan Besok, Komisi I: Soal Pro & Kontra Hal Lumrah
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- ITB Terima 1.911 Calon Mahasiswa dari Jalur SNBP, Paling Favorit Fakultas Ini
- Guru Besar Hukum Konstitusi Tanggapi Kritik Terkait Pembahasan RUU TNI
- Gelar MPR Goes to Campus di Unibraw & Unair, Eddy Soeparno Ajak Mahasiswa Kolaborasi