Mahasiswa Bakal Demo Tolak RUU TNI, Pimpinan Komisi I: Itu Hak Masyarakat

Mahasiswa Bakal Demo Tolak RUU TNI, Pimpinan Komisi I: Itu Hak Masyarakat
Dokumentasi -Wakil Ketua DPR RI Dave Laksono mempersilakan mahasiswa untuk berdemonstrasi pada Kamis (20/3) besok untuk menolak disahkannya RUU TNI. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Dave Laksono mempersilakan mahasiswa untuk berdemonstrasi pada Kamis (20/3) besok untuk menolak disahkannya Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI karena hak setiap warga negara bisa menyampaikan aspirasi.

"Demonstrasi, ya, itu hak masyarakat Indonesia yang dilindungi secara konstitusi itu adalah bagian dari demokrasi Indonesia," kata Dave kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3).

Namun, legislator Fraksi Golkar itu berharap demonstrasi pada Kamis besok bisa dilakukan sesuai perundang-undangan.

"Jadi, selama masih mengikuti aturan, selama tidak anarkis, itu adalah hak untuk masyarakat menyatakan pandangan dan pendapatnya masing-masing," ujar Dave.

Diketahui, DPR pada Kamis besok mengagendakan acara Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta untuk mengesahkan RUU TNI.

Sebelumnya, seluruh fraksi di legislatif telah menyetujui RUU TNI bisa dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai aturan resmi.

Dave menganggap wajar muncul sikap pro dan kontra terhadap rencana DPR untuk mengesahkan RUU TNI.

Namun, kata dia, seluruh anggapan negatif dari RUU TNI yang dikemukakan pihak kontra sudah terbantahkan, seperti kekhawatiran munculnya dwifungsi ABRI.

Wakil Ketua DPR RI Dave Laksono mempersilakan mahasiswa untuk berdemonstrasi pada Kamis (20/3) besok untuk menolak disahkannya RUU TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News