Mahasiswa Baru Harus Lulus UN
Senin, 03 Mei 2010 – 19:47 WIB
JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan, mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi (PT) baik negeri maupun swasta syaratnya harus lulus Ujian Nasional (UN). "Begitu resmi sebagai mahasiswa sudah harus lulus UN," kata Fasli ketika ditemui di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Senin (3/5). Jika ada PT yang melanggar, kata Fasli, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Sanksi yang diberikan mulai dari peringatan. "Kalau yang melanggar adalah pegawai negeri sipil (PNS) akan ditindak sesuai peraturan pemerintah diantaranya dengan pembinaan," ujarnya.
Fasli menjelaskan, peraturan perundangan yang ada saat ini mengatakan bahwa untuk dapat diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) syaratnya harus lulus UN. "Jangan ada perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan itu," tegasnya .
Baca Juga:
Lebih jauh Fasli menjelaskan, untuk PTS, sanksi yang diberikan dapat terkait dengan masalah izin, perpanjangan izin, dan bermacam hal lainnya."Kalau ada ide-ide maka masukkan dalam evaluasi ini nanti, tetapi jangan menabrak peraturan yang sudah ada ini," tandasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan, mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi (PT) baik negeri
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai