Mahasiswa Baru Harus Lulus UN
Senin, 03 Mei 2010 – 19:47 WIB
Mahasiswa Baru Harus Lulus UN
JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan, mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi (PT) baik negeri maupun swasta syaratnya harus lulus Ujian Nasional (UN). "Begitu resmi sebagai mahasiswa sudah harus lulus UN," kata Fasli ketika ditemui di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Senin (3/5). Jika ada PT yang melanggar, kata Fasli, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Sanksi yang diberikan mulai dari peringatan. "Kalau yang melanggar adalah pegawai negeri sipil (PNS) akan ditindak sesuai peraturan pemerintah diantaranya dengan pembinaan," ujarnya.
Fasli menjelaskan, peraturan perundangan yang ada saat ini mengatakan bahwa untuk dapat diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) syaratnya harus lulus UN. "Jangan ada perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan itu," tegasnya .
Baca Juga:
Lebih jauh Fasli menjelaskan, untuk PTS, sanksi yang diberikan dapat terkait dengan masalah izin, perpanjangan izin, dan bermacam hal lainnya."Kalau ada ide-ide maka masukkan dalam evaluasi ini nanti, tetapi jangan menabrak peraturan yang sudah ada ini," tandasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan, mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi (PT) baik negeri
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan