Mahasiswa Bawa Thermo Gun saat Demo di Purwokerto
jpnn.com, PURWOKERTO - Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) dari sejumlah perguruan tinggi di Purwokerto ikut mengawal demosntrasi menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja yang digelar berbagai elemen mahasiswa dan perwakilan buruh di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (7/10) siang.
Mahasiswa Fikes yang tergabung dalam Tim Medis Aksi Semarak itu memeriksa suhu tubuh setiap pengunjuk rasa dengan menggunakan thermo gun.
Mereka juga memasang stiker putih di lengan baju pengunjuk rasa sebagai tanda telah menjalani pemeriksaan suhu tubuh.
Saat ditemui wartawan, salah seorang mahasiswa Fikes Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Fachri mengatakan pemeriksaan suhu tubuh tersebut dilakukan sebagai upaya agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan dalam unjuk rasa.
"Ini dilakukan sebagai pengawalan protokol kesehatan sejak keberangkatan. Bahkan, beberapa hari lalu saat dilakukan konsolidasi, teman-teman dari medis sudah menyampaikan kalaupun dilaksanakan aksi di depan DPRD, protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat, minimal menggunakan masker dan menjaga jarak," katanya.
Menurut dia, pengecekan suhu tubuh terhadap para pengunjuk rasa dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19.
Dia mengakui saat sebelum berangkat menuju DPRD Kabupaten Banyumas, tim medis sempat menemukan dua mahasiswa yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celsius.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya telah menyepakati jika ada yang suhu tubuhnya melebihi 37 derajat Celsius tidak diperkenankan untuk mengikuti unjuk rasa.
Calon demonstran di Purwokerto yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celsius dilarang ikut unjuk rasa.
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja