Mahasiswa Calon Tenaga Kesehatan Boleh Wisuda Dulu, Uji Kompetensi Menyusul
Kamis, 28 Maret 2019 – 07:49 WIB
BACA JUGA: Dengar Ucapan Dokter, Mohamad Nasir Langsung Cemas
Secara global, lanjutnya, semua lulusan tenaga kesehatan memang harus diuji kompetensi. Hal itu demi keamanan pasien dan juga nakes tersebut. Menurut dia, kesepakatan internasional juga mensyarakatkan lulusan harus kompeten, apalagi mereka yang tugasnya melayani kesehatan.
”Pertukaran nakes antarnegara ada persyaratan evaluasi kompetensi, baik nakes kita yang keluar negeri atau nakes luar masuk ke Indonesia,” ucap Usman. (wan/lyn/oni)
Permenristekdikti Nomor 12 Tahun 2016 tentang uji kompetensi tenaga kesehatan alias nakes sudah resmi dicabut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- Nilai Tes CPNS 2023 Diakui, Nakes & Guru P1 Diistimewakan, P1 Teknis Dianaktirikan