Mahasiswa dan Anak di Bawah Umur Melakukan Perbuatan Melanggar Hukum, SFH Lihai
Peran SFH adalah melakukan penggantian data identitas dengan menggunakan barcode milik orang lain yang pernah dibuatnya juga.
MP menyuruh untuk membuatkan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) yang dijadwalkan di universitasnya di Palangka Raya.
Namun, gegara hal itu keduanya harus berurusan dengan hukum. Mereka kini juga sudah mendekam di rumah tahanan Mapolresta Palangka Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Berdasarkan pengakuan SFH selama ini, baru tiga orang yang membuat sertifikat vaksin tersebut. Ketiga orang tersebut akan kami lakukan penyelidikan," katanya.
Dari tangan kedua tersangka, kepolisian menyita dua ponsel dan satu komputer lengkap dengan peralatannya. (antara/jpnn)
Selain seorang mahasiswa, polisi juga mengamankan anak di bawah umur dalam kasus yang sama.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- ILCS Dukung Mahasiswa Berinovasi lewat Innovation Challenge of Excellence 2.0
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus