Mahasiswa dan Kekasihnya Dihukum Cambuk
Rabu, 08 November 2017 – 05:55 WIB
Menurutnya, eksekusi cambuk pasangan ini terlambat dilakukan karena faktor penghematan. Rencananya, pasangan ini dicambuk bersama terhukum cambuk lainnya.
Namun, beberapa pelanggar syariat Islam yang sedang diproses, belum memiliki hukuman tetap, sehingga tidak bisa dihukum cambuk bersamaan dengan pasangan tersebut.
"Ini kami lakukan karena penghematan biaya. Sebab, biaya hukuman cambuk dua orang sama banyaknya dengan lebih dari dua. Namun tidak bisa kami lakukan karena terbentur masa penahanan pasangan tersebut," pungkas Marzuki. (ibi/mai)
Mahasiswa dan kekasihnya ini dihukum cambuk karena terbukti bersalah melanggar syariat Islam dengan hukuman masing-masing 22 kali.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Ada Prostitusi Online di Banda Aceh, Fenomena Gunung Es?
- Ssst, Begini Info dari MUI Indramayu soal Syariat di Ponpes Al Zaytun
- Santri Dukung Ganjar Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah
- Bagaimana Hukumnya Mengganti Nama Setelah Haji?