Mahasiswa Desak KPK Kembangkan Kasus Suap Komisi V DPR

Mahasiswa Desak KPK Kembangkan Kasus Suap Komisi V DPR
Huruf P pada logo KPK yang rusak akibat derasnya hujan dan angin yang terjadi Kamis (22/11) sore. Foto: Intan Piliang/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Pemerhati Korupsi (KAMPAK) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3). Kedatangan mereka untuk menegaskan komitmen komisi antirasuah terkait penuntasan kasus suap proyek infrastruktur jalan di Werinama-Laimu, Maluku, yang melibatkan sejumlah anggota Komisi V DPR.

Kasus tersebut membuat mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dijatuhi sanksi 4,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Namun, Koordinator Aksi KAMPAK M Zulsaddam menyatakan, kasus tersebut seharusnya tak hanya berakhir di Damayanti.

Menurut Zulsaddam, kasus suap proyek infrastruktur jalan di Maluku juga terkait sejumlah anggota Komisi V lain, seperti yang dibenarkan Damayanti. Damayanti bahkan meminta KPK memproses anggota Komisi V DPR lainnya, lantaran proses pengajuan anggaran dibahas seluruh anggota.

Mahasiswa Desak KPK Kembangkan Kasus Suap Komisi V DPR

Zulsaddam khawatir penghentian pengusutan perkara justru membuat proses pemilihan legislatif menjadi tidak sehat.

“Ada beberapa anggota Komisi V yang diduga terkait kasus Damayanti coba nyalon lagi. Di Jambi, ada H Bakri, yang namanya juga dikaitkan dengan kasus Damayanti,” kata Zulsaddam.

H Bakri merupakan calon legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Amanat Nasional (PAN). H Bakri juga Pelaksana Tugas Ketua DPW PAN Jambi.

Zulsaddam berharap KPK memberikan penjelasan kepada masyarakat, terutama warga Jambi, ihwal keterlibatan H Bakri dalam kasus suap proyek infrastruktur jalan, seperti yang disangkakan Damayanti.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Pemerhati Korupsi (KAMPAK) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News