Mahasiswa Desak KPK Kembangkan Kasus Suap Komisi V DPR
Senin, 25 Maret 2019 – 17:00 WIB

Huruf P pada logo KPK yang rusak akibat derasnya hujan dan angin yang terjadi Kamis (22/11) sore. Foto: Intan Piliang/JawaPos.com
Masyarakat Jambi, dia melanjutkan, harus mengetahui secara jelas peran H Bakri. “Supaya mereka tidak salah memilih saat pemilu. Jangan sampai rakyat Jambi menyesal karena memilih H Bakri, lalu kemudian KPK menetapkan tersangka baru,” ujar Zulsaddam.
Zulsaddam khawatir, kehadiran anggota DPR yang diduga terkait kasus korupsi, seperti H Bakri di Jambi, justru merusak tatanan demokrasi. Apalagi di Pemilihan Legislatif 2019, dalam catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), juga terdapat 81 calon legislatif yang pernah berstatus terpidana korupsi (koruptor).
“Kami mengimbau kepada masyarakat di daerah pemilihan Jambi untuk tidak memilih caleg yang terlibat dan berpotensi menjadi tersangka korupsi,” imbaunya. (dil/jpnn)
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Pemerhati Korupsi (KAMPAK) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak