Mahasiswa Desak KPK Kembangkan Kasus Suap Komisi V DPR
Senin, 25 Maret 2019 – 17:00 WIB
Masyarakat Jambi, dia melanjutkan, harus mengetahui secara jelas peran H Bakri. “Supaya mereka tidak salah memilih saat pemilu. Jangan sampai rakyat Jambi menyesal karena memilih H Bakri, lalu kemudian KPK menetapkan tersangka baru,” ujar Zulsaddam.
Zulsaddam khawatir, kehadiran anggota DPR yang diduga terkait kasus korupsi, seperti H Bakri di Jambi, justru merusak tatanan demokrasi. Apalagi di Pemilihan Legislatif 2019, dalam catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), juga terdapat 81 calon legislatif yang pernah berstatus terpidana korupsi (koruptor).
“Kami mengimbau kepada masyarakat di daerah pemilihan Jambi untuk tidak memilih caleg yang terlibat dan berpotensi menjadi tersangka korupsi,” imbaunya. (dil/jpnn)
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Pemerhati Korupsi (KAMPAK) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut