Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini

Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
Sekelompok orang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Nusantara (PMN) menggelar aksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok orang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Nusantara (PMN) menggelar aksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12).

Mereka menuntut KPK untuk mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka.

Massa menyinggung Peraturan Bupati (Perbub) 2023 mengenai dana Bansos sebesar Rp120 milliar. Semestinya distribusi bansos tersebut dilaksanakan pada 2025 mendatang.

"Tetapi dipaksakan oleh Bupati Amiruddin Tamoreka untuk dilaksanakan 2024. Ada kecurigaan korupsi kewenangan oleh Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka. Untuk itu, kami meminta KPK untuk mengusut dan periksa Bupati Amiruddin," teriak orator sekaligus koordinator aksi Faber Riswantoro di atas mobil komando.

Lebih lanjut orator menyampaikan tidak ada penunjukan teknis pelaksanaan dana bansos Rp120 milliar. Tidak ada aturan yang dipakai dalam pelaksanaannya. Hal ini dinilai melanggar undang-undang.

"Jelas kami curiga ada korupsi kewenangan oleh Amiruddin Tamoreka. Penggunaan dana bansos Rp120 milliar diduga menguntungkan para pelaksana-pelaksana kegiatan yang terindikasi dekat dengan bupati kabupaten Banggai Sulawesi Tengah. Termasuk kerabat dan relasinya," sambung orator.

Massa mencontohkan salah satunya anggaran gamis dan jilbab yang nilainya Rp1 miliar lebih. Tentunya massa menganggap hal tersebut juga sarat dengan dugaan korupsi.

"Tidak sampai di situ, bupati di sana juga mengucurkan anggaran senilai Rp120 miliar yang kami tidak pernah tahu untuk apa, Bapak Amirudin Tamoereka" ucap dia.

Massa mencontohkan salah satunya anggaran gamis dan jilbab yang nilainya Rp1 miliar lebih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News