Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini

Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
Sekelompok orang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Nusantara (PMN) menggelar aksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12). Foto: Source for jpnn

Dia menjelaskan anggaran Rp120 miliar itu dibagi untuk tiap-tiap kecamatan, masing-masing Rp5 miliar. Namun sampai sejauh ini peruntukannya dibebaskan dan tidak jelas kaitan laporan pertanggungjawabannya.

"Bayangkan saja tiap kecamatan Rp5 miliar, dan ada satu kecamatan di Toili yang infonya belum resmi dimekarkan oleh Kemendagri tetapi sudah mendapat anggaran tersebut," lanjut orator.

Dana yang dimaksud disebutnya sebagai bansos, padahal aturan Kemendagri sudah jelas tidak boleh ada Bansos jelang Pilkada.

Dalam perjalanannya, anggaran Bansos itu dibahas pada 2023, lalu rencananya akan dieksekusi pada 2025. Dan tertuang dalam aturan Perbup.

"Ini, kan, kacau, ternyata 2024 sudah dicairkan. Ada apa Pak Amirudin Tamoreka. Sementara semangat Pak Presiden Prabowo harus bersihkan korupsi dan supaya semangat itu juga sama dijunjung tinggi oleh KPK," tambah dia. (tan/jpnn)


Massa mencontohkan salah satunya anggaran gamis dan jilbab yang nilainya Rp1 miliar lebih.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News