Mahasiswa Desak KPK Tangkap Lukman dan Musyaffa
![Mahasiswa Desak KPK Tangkap Lukman dan Musyaffa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/07/20/sejumlah-mahasiwa-berunjukrasa-menuntut-kpk-menuntaskan-kasus-jual-beli-jabatan-di-kemenag-jumat-197-foto-istimewa.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Komunitas Cinta Bangsa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Jawa Timur.
Terutama menjerat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Anggota DPRD Jatim Musyaffa Noer sebagai tersangka.
Koordinator aksi, Adin dalam orasinya saat melakukan unjukrasa di KPK mengatakan, Lukman dan Ketua DPW PPP Jatim Musyaffa secara jelas dalam persidangan ikut menerima uang sogok jual beli jabatan tersebut.
BACA JUGA: Sekjen PAN: Sepuluh Bulan di Luar Pemerintahan Rasanya Sesak Napas
"KPK harus berani membongkar kasus jual beli jabatan ini sampai ke akar-akarnya. Tersangkakan Lukman Hakim Saifudin dan Musyaffa Noer. Lewat kasus ini KPK dimungkinkan menguak kasus serupa di setiap ditjen Kemenag,” kata Adin di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7).
KPK sudah menetapkan tiga tersangka di kasus ini. Dua di antaranya telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu lalu (17/7).
Keduanya adalah Kepala Kanwil Kemenag Jatim nonaktif Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik nonaktif Muafaq Wirahadi. Satu tersangka lagi adalah eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umun (JPU) KPK meminta majelis hakim menjatuhkan pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Haris Hasanudin karena terbukti menyuap Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim sebesar Rp 325 juta.
Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Komunitas Cinta Bangsa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Jawa Timur.
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Mbak Ita & Suami Ditahan KPK, Balai Kota Semarang Sambut Pimpinan Baru
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Seusai Mengakhiri Jabatan Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Suami Langsung Ditahan KPK