Mahasiswa Desak KPK Tangkap Lukman dan Musyaffa

Mahasiswa Desak KPK Tangkap Lukman dan Musyaffa
Sejumlah mahasiwa berunjukrasa menuntut KPK menuntaskan kasus jual beli jabatan di Kemenag, Jumat (19/7). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Komunitas Cinta Bangsa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Jawa Timur.

Terutama menjerat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Anggota DPRD Jatim Musyaffa Noer sebagai tersangka.

Koordinator aksi, Adin dalam orasinya saat melakukan unjukrasa di KPK mengatakan, Lukman dan Ketua DPW PPP Jatim Musyaffa secara jelas dalam persidangan ikut menerima uang sogok jual beli jabatan tersebut.

BACA JUGA: Sekjen PAN: Sepuluh Bulan di Luar Pemerintahan Rasanya Sesak Napas

"KPK harus berani membongkar kasus jual beli jabatan ini sampai ke akar-akarnya. Tersangkakan Lukman Hakim Saifudin dan Musyaffa Noer. Lewat kasus ini KPK dimungkinkan menguak kasus serupa di setiap ditjen Kemenag,” kata Adin di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7).

KPK sudah menetapkan tiga tersangka di kasus ini. Dua di antaranya telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu lalu (17/7).

Keduanya adalah Kepala Kanwil Kemenag Jatim nonaktif Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik nonaktif Muafaq Wirahadi. Satu tersangka lagi adalah eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umun (JPU) KPK meminta majelis hakim menjatuhkan pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Haris Hasanudin karena terbukti menyuap Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim sebesar Rp 325 juta.

Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Komunitas Cinta Bangsa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News