Mahasiswa Desak KPK Tangkap Lukman dan Musyaffa
Sedangkan terdakwa Muafaq Wirahadi dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subside 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp 91,4 juta kepada Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.
Jaksa KPK yang dipimpin Abdul Basir dan Wawan Yunarwanto menilai, Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum, karena memberikan suap penyelenggara negara.
Haris diyakini telah memberikan suap kepada Rommy sebesar Rp 255 juta dan Lukman sebanyak Rp 70 juta. Sedangkan Muafaq memberikan dana total Rp 91,4 juta kepada Rommy. Sebagian dari uang suap yakni Rp 41,4 juta diterima melalui Abdul Wahab, sepupu Rommy sekaligus caleg PPP untuk DPRD Gresik 2019.
BACA JUGA: Icang Tewas Digorok Orang Tak Dikenal saat Duduk di Rumah Saudaranya
JPU meyakini bahwa Haris menyuap Rommy dan Lukman agar melakukan intervensi baik langsung maupun tidak, sehingga bersangkutan bisa lolos sebagai calon Kakanwil Kemenag Jatim dalam proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pada Kemenag 2018/2019. Sedangkan Muafaq memberi suap agar lolos sebagai calon Kepala Kantor Kemenag Gresik dalam proses seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama 2018/2019.
Dalam sidang itu, jaksa menyebut Muafaq juga memberikan uang Rp 50 juta kepada staf khusus menteri agama, Gugus Joko Waskito, serta Rp 20 juta kepada Musyaffa Noer yang juga anggota DPRD Provinsi Jatim, serta memberikan uang Rp 2 juta ke Haris Hasanudin.
"Setelah dilantik Kakanwil Kemenag Gresik bertempat di rumah Musyaffa Noer, terdakwa memberi Musyaffa Noer uang sebesar Rp 20 juta. Terdakwa sebelumnya memohon doa Musyaffa sebagai tokoh Jawa Timur," ucap Jaksa.
Atas dasar itu lah Komunitas Cinta Bangsa menedasak KPK segera menjerat Lukman dan Musyaffa sebagai tersangka, serta memeriksa keterlibatan pengurus DPP PPP di struktur Rommy dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag tersebut.
Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Komunitas Cinta Bangsa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Jawa Timur.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini