Mahasiswa Desak KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Mahasiswa Desak KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP
Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani bersiap memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Presiden KM ITB Ardhi ?Wardana ??menegaskan, Pansus Angket harus dibudarkan karena hanya bekerja untuk kepentingan DPR. “Kami ingin dibubarkan sehingga tidak ada pencederaan hati rakyat,” kata Ardhi saat beraudiensi dengan pansus di dalam gedung DPR, Jumat (7/7).

Massa juga meminta Pansus Angket turun menemui mereka yang berdemo di depan DPR. Namun, Ketua Pansus Hak Angket KPK di DPR Agun Gunandjar Sudarsa menolak.“Rakyat menerima dan akui kami sebagai panitia angket. Kalau anda tidak akui kami, kami datang ke sana (ke depan) sebagai apa? Tidak mungkin saya datang ke sana,” kata Agun.(jpnn)


Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, BEM Institut Teknologi Bandung (ITB), BEM Institut Pertanian Bogor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News