Mahasiswa Desak KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP
Jumat, 07 Juli 2017 – 19:12 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani bersiap memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3). Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Presiden KM ITB Ardhi ?Wardana ??menegaskan, Pansus Angket harus dibudarkan karena hanya bekerja untuk kepentingan DPR. “Kami ingin dibubarkan sehingga tidak ada pencederaan hati rakyat,” kata Ardhi saat beraudiensi dengan pansus di dalam gedung DPR, Jumat (7/7).
Baca Juga:
Massa juga meminta Pansus Angket turun menemui mereka yang berdemo di depan DPR. Namun, Ketua Pansus Hak Angket KPK di DPR Agun Gunandjar Sudarsa menolak.“Rakyat menerima dan akui kami sebagai panitia angket. Kalau anda tidak akui kami, kami datang ke sana (ke depan) sebagai apa? Tidak mungkin saya datang ke sana,” kata Agun.(jpnn)
Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, BEM Institut Teknologi Bandung (ITB), BEM Institut Pertanian Bogor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Farhan Prediksi Perantau ke Bandung Tak Sampai 5.000 Orang
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat