Mahasiswa Desak MKD Laporkan Andi Narogong ke Bareskrim Polri

Mahasiswa Desak MKD Laporkan Andi Narogong ke Bareskrim Polri
Para mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen (HIMI-PP) saat mengunjungi MKD DPR, Rabu (31/5). Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen (HIMI-PP) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melaporkan pihak-pihak yang telah melakukan contempt of parliament dan character assassination.

"Salah satu contohnya, koruptor dan orang-orang yang terlibat dalam kasus e-KTP yang sengaja menyeret dengan mengkait-kaitkan Pimpinan dan Anggota DPR RI untuk masuk dalam kasus tersebut. Syukur Alhamdulilah, kebenaran akhirnya mulai terbuka," kata Ketua Koordinatior Advokasi HIMI-PP Rabudin L di MKD DPR, Rabu (31/5).

Dalam sidang PN Tipikor (29/5), salah satu satu tersangka sekaligus sutradara proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, memang mengakui dua kali bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto, namun hanya membahas atribut kampanye bukan e-KTP.

"Penawaran baju dan atribut untuk kampanye pun ditolak oleh Setya Novanto dengan alasan terlalu mahal. Andi Narogong juga mengaku tidak pernah membagi bagikan uang kepada Ketua Fraksi dan anggota DPR RI (saat itu) seperti isu yang beredar selama ini," tuturnya.

Dia menambahkan, selain Andi Narogong, salah satu saksi kunci yaitu Bos ‎PT Sandipala Artha Putra, ‎Paulus Tannos dalam kesaksiannya di PN Tipikor (28/5) melalui teleconference dari Singapura, mengatakan bahwa Andi Narogong tidak pernah bertemu dengan Setya Novanto, meski pertemuan tersebut ide dari Andi Narogong.

Paulus Tannos merasa Andi Narogong hanya mencatut nama dan mengaku ngaku sebagai orang dekat Setya Novanto, agar dirinya di ikut sertakan dalam proyek e-KTP.

"Berdasarkan pengakuan tersangka sekaligus sutradara proyek e-KTP Andi Narogong dan salah satu pemenang tender proyek e-KTP Paulus Tannos, sudah sangat jelas dan terang benerang telah terjadi upaya pembusukan dan contempt of parliament serta character assassination kepada Ketua Dpr RI Setya Novanto serta pimpinan fraksi beserta anggota DPR RI," ujarnya.

Atas dasar itulah lanjut dia, Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen mendesak MKD, agar MKD DPR sebagai instrument yang menjaga sekaligus melindungi harkat derajat dan marwah DPR RI untuk segera melaporkan orang-orang yang jelas-jelas melakukan pembususukan / contempt of parliament ke Bareskrim Mabes Polri seperti Andi Agustustinus Narogong, Irman dan lainya.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen (HIMI-PP) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melaporkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News