Mahasiswa Desak Polemik TWK Pegawai KPK Disudahi
Senin, 14 Juni 2021 – 17:00 WIB

Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Foto: ANTARA
“KOMPAN menentang langkah yang diambil oleh 75 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), karena itu sebagai salah satu langkah melawan UU dan bisa dikategorikan tindakan makar. KOMPAN juga mendukung pemberantasan korupsi melalui KPK RI dengan memperkuat UU Nomor 19 Tahun 2019,” pungkas Salim. (dil/jpnn)
Polemik gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75 orang pegawai KPK RI dinilai harus disudahi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Kapolda Riau Dorong Mahasiswa Lestarikan Bahasa dan Budaya Melayu
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh