Mahasiswa di Aceh Ini Kecelakaan, di Tasnya Ada Ganja, Begini Jadinya
Sabtu, 15 Juli 2023 – 09:22 WIB

Ilustrasi tersangka kasus narkoba. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Polisi juga menyita satu unit handphone dan sepeda motor jenis Yamaha MX yang digunakan tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka MF dijerat Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat UU Narkotika.
"Saat ini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut," demikian AKP Ferdian.(antara/jpnn)
Seorang mahasiswa di Banda Aceh ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja kering saat terlibat kecelakaan lalu lintas. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba