Mahasiswa di Gorontalo Menghina Jokowi, BPIP Singgung soal Etika

Dalam kasus ini, polisi memutuskan tidak menahan Yunus Pasau setelah ditangkap karena diduga menghina Jokowi.
Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika memastikan Yunus Pasau tetap diproses hukum, meskipun tidak ditahan.
Mantan Kasatgas Pangan Bareskrim Polri itu mengatakan polisi tidak ingin menghambat proses pendidikan Yunus sehingga diputuskan tak ditahan.
“Kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan (Yunus Pasua, red) di kampus karena yang bersangkutan ini aset bangsa," tegas Helmy.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan pria berambut gondrong berdiri di atas mobil komando viral di media sosial.
Pria tersebut merupakan mahasiswa yang sedang mengikuti aksi demo di sekitar Perlimaan Kota Gorontalo pada Jumat (2/9).
Mahasiswa berambut gondrong itu mengajak para mahasiswa untuk melawan.
"Sepakat lawan, hanya ada satu kata lawan,” teriak mahasiswa itu dengan pengeras suara.
BPIP menyoroti aksi mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Yunus Pasau yang diduga menghina Presiden Jokowi saat berorasi dalam sebuah aksi demo
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Info Terbaru dari Kasus Sabung Ayam di Way Kanan: 1 Polisi jadi Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Kasus Penembakan 3 Polisi dan Setoran Judi Sabung Ayam, TNI-Polri Perlu Lakukan Ini
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI