Mahasiswa di Malang Ditangkap karena Terorisme, Siapa yang Mempengaruhinya?
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri hingga kini belum bisa memastikan jaringan teroris dari IA (22), mahasiswa Universitas Brawijaya yang ditangkap atas tindak pidana terorisme.
"Belum diketahui apakah yang bersangkutan adalah jaringan JAD atau pun JI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (30/5).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan peran IA dalam kasus terorisme tersebut berkomunikasi dengan salah satu terpidana teroris dari jaringan JAD berinisial MR.
"Pada saat komunikasi itu, yang bersangkutan merencanakan perbuatan atau tindak pidana teroris dengan melakukan amaliah," kata Ramadhan.
Perbuatan amaliah yang dimaksud, jelas Ramadhan, dengan melakukan serangan fasilitas-fasilitas umum dan kantor kepolisian.
Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan peran IA juga menyampaikan dukungan terhadap ISIS.
Kemudian, mengajak di grup salah satu media sosial untuk mendukung kegiatan ISIS dengan memberikan bantuan dana.
"Bantuan-bantuan dana ini tentu digunakan untuk kegiatan-kegiatan teroris," kata Ramadhan.
Polri hingga kini belum bisa memastikan jaringan teroris dari IA (22), mahasiswa Universitas Brawijaya yang ditangkap atas tindak pidana terorisme
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru