Mahasiswa di Malang Ditangkap karena Terorisme, Siapa yang Mempengaruhinya?

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri hingga kini belum bisa memastikan jaringan teroris dari IA (22), mahasiswa Universitas Brawijaya yang ditangkap atas tindak pidana terorisme.
"Belum diketahui apakah yang bersangkutan adalah jaringan JAD atau pun JI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (30/5).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan peran IA dalam kasus terorisme tersebut berkomunikasi dengan salah satu terpidana teroris dari jaringan JAD berinisial MR.
"Pada saat komunikasi itu, yang bersangkutan merencanakan perbuatan atau tindak pidana teroris dengan melakukan amaliah," kata Ramadhan.
Perbuatan amaliah yang dimaksud, jelas Ramadhan, dengan melakukan serangan fasilitas-fasilitas umum dan kantor kepolisian.
Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan peran IA juga menyampaikan dukungan terhadap ISIS.
Kemudian, mengajak di grup salah satu media sosial untuk mendukung kegiatan ISIS dengan memberikan bantuan dana.
"Bantuan-bantuan dana ini tentu digunakan untuk kegiatan-kegiatan teroris," kata Ramadhan.
Polri hingga kini belum bisa memastikan jaringan teroris dari IA (22), mahasiswa Universitas Brawijaya yang ditangkap atas tindak pidana terorisme
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024