Mahasiswa di Semarang Beli Ganja dari Belanda Pakai Bitcoin
jpnn.com, JAKARTA - Polri mendalami dugaan mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di Semarang, yang membeli ekstasi di Belanda menggunakan bitcoin.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, hal itu jelas tidak boleh. Apalagi dari Bank Indonesia juga telah melarang masyarakat menggunakan bitcoin.
“Nanti akan dilihat dari Direktorat Siber Bareskrim. Namun pemerintah sudah mengatakan bahwa bitcoin tidak boleh,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (13/4).
Setyo belum tahu pasti apakah sudah ada aturan resmi yang melarang atau hanya sebatas peringatan. “Bitcoin dipakai untuk beli narkoba pasti akan kami selidki ya,” tegas dia.
Sebelumnya mahasiswa berinisial CP (21) diciduk tim Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Dia diduga membeli ekstasi dari Belanda. (mg1/jpnn)
Seorang mahasiswa berinisial CP (21) diciduk tim BNNP Jawa Tengah membeli ganja dan ekstasi dari Belanda dengan btcoin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- Bitcoin Capai Rp1,6 Miliar Setelah Rilis Data CPI AS, CEO Indodax Bilang Begini
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Penyelundupan 19 Butir Ekstasi Digagalkan Petugas Lapas Karawang