Mahasiswa Diduga Dianiaya 4 Oknum Polisi, Kompol Arinta: Kami Akan Selesaikan Kasus Ini

Mahasiswa Diduga Dianiaya 4 Oknum Polisi, Kompol Arinta: Kami Akan Selesaikan Kasus Ini
Ilustrasi penganiayaan mahasiswa. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

Aksi massa di depan Kantor Ditreskrimum Polda Malut ini terkait kasus Ongen yang diduga dianiaya oleh sejumlah oknum anggota Polres Halmahera Utara pada 20 September 2022 lalu.

Seorang koordinator massa, Rustam meminta Kapolda Malut untuk segera mengusut tindakan yang terjadi di Halmahera Utara dengan menetapkan empat oknum anggota polisi sebagai tersangka. (antara/jpnn)


Kompol Arinta Fauzi meminta waktu tiga pekan untuk menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan mahasiswa yang dilakukan empat oknum polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News