Mahasiswa Diduga Dianiaya 4 Oknum Polisi, Kompol Arinta: Kami Akan Selesaikan Kasus Ini
Senin, 03 Oktober 2022 – 23:48 WIB
Aksi massa di depan Kantor Ditreskrimum Polda Malut ini terkait kasus Ongen yang diduga dianiaya oleh sejumlah oknum anggota Polres Halmahera Utara pada 20 September 2022 lalu.
Seorang koordinator massa, Rustam meminta Kapolda Malut untuk segera mengusut tindakan yang terjadi di Halmahera Utara dengan menetapkan empat oknum anggota polisi sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Kompol Arinta Fauzi meminta waktu tiga pekan untuk menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan mahasiswa yang dilakukan empat oknum polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Penganiayaan Berujung Bentrok Ojol vs Opang di Bandung
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan