Mahasiswa Dikejar, Tegang, Tertangkap, Malah Mengeluarkan Pistol
jpnn.com, CIANJUR - Seorang mahasiswa MMF (23) warga Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi.
MMF ditangkap polisi karena menodongkan senjata jenis airgun kepada pengendara mobil di Jalan Siliwangi, Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton di Cianjur, Sabtu (6/3), mengatakan pihaknya menangkap MMF setelah mendapat laporan dari korban atas nama Dirhat Ramadhan,
Dirhat mengadu karena mobilnya sempat diserempet mobil pelaku. Namun saat diminta bertanggung jawab, pelaku malah mengeluarkan senjata "airgun" jenis pistol.
Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
“Petugas mengamankan senjata airgun yang digunakan pelaku menodong korban. Jadi bukan senjata api tapi airgun," katanya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku termasuk memastikan apakah senjata yang dibawa memiliki izin resmi atau tidak.
Polisi memastikan akan mengembangkan kasus tersebut dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP Jo pasal 335 KUHP.
Seorang mahasiswa di Cianjur, Jabar, ditangkap polisi karena menodongkan senjata jenis airgun kepada pengendara mobil.
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya