Mahasiswa Ditangkap saat Berbuat Terlarang di Indekos

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Mahasiswa bernama Ahmad Nurdin Al Habsi ditangkap petugas Polres Kutai Timur saat mengisap sabu-sabu di indekosnya di Desa Sangatta Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/4).
Sat Reskoba Polres Kutim berhasil menyita beberapa barang bukti dari tangan warga Desa Kaliorang itu.
Di antaranya, satu paket sabu-sabu seberat 0,32 gram, handphone Samsung, dan sepeda motor Kawasaki Ninja.
Kasat Narkoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf mengatakan, penangkapan tidak lepas dari informasi yang diberikan warga.
Setelah itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap Ahmad.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutim guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rauf, Senin (16/4).
Sementara itu, Nurdin mengaku terpaksa mengedarkan sabu-sabu karena terimpit kebutuhan.
“Karena faktor ekonomi. Saya menyesal melakukan hal ini," kata Ahmad.
Mahasiswa bernama Ahmad Nurdin Al Habsi ditangkap petugas Polres Kutai Timur saat mengisap sabu-sabu di indekosnya
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu