Mahasiswa Ditangkap saat Berbuat Terlarang di Indekos
Selasa, 17 April 2018 – 13:20 WIB

Mahasiswa bernama Ahmad Nurdin Al Habsi ditangkap petugas Polres Kutai Timur saat mengisap sabu-sabu di indekosnya di Desa Sangatta Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/4). Foto: Kaltim Post/JPNN
Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (dy)
Baca Juga:
Mahasiswa bernama Ahmad Nurdin Al Habsi ditangkap petugas Polres Kutai Timur saat mengisap sabu-sabu di indekosnya
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi