Mahasiswa Ditangkap Saat Berdemo, Guru Besar UI: Suara Kritis Dibungkam

Mahasiswa Ditangkap Saat Berdemo, Guru Besar UI: Suara Kritis Dibungkam
Diskusi virtual Forum Diskusi Salemba Policy Center ILUNI UI dengan tema “Menimbang Demonstrasi pada Masa Pandemi: Ekspresi Berserikat dan Ketertiban Umum, Sabtu (8/5). Foto tangkapan layar

Andre menyoroti aparat yang juga dianggap belum melaksanakan protokol kesehatan pada saat aksi berlangsung. 

“Apakah kemarin ada kesalahan atau usaha-usaha untuk membuat hak masyarakat menyatakan pendapat berkurang. Kita tahu saat ini masih di masa pandemi, sehingga semua pihak harus punya kesepakatan apa yang bisa dilakukan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ILUNI UI juga mencoba mengadvokasi mahasiswa di BEM, termasuk ketua BEM FHUI yang jadi tersangka. ILUNI UI juga berperan aktif dalam menyatakan pendapatnya secara damai melalui pelaksanaan diskusi virtual. 

“Jangan sampai menimbulkan kegaduhan di masa kita harus berkonsentrasi menangani pandemi,” harap Andre. 

Dalam diskusi tersebut Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra dan Ketua BEM FHUI Surya Yudiputra  menjelaskan kronologis aksi yang mereka lakukan hingga penangkapan aparat.

Menurut Leon, penanganan polisi tidak konsisten dan ada ancaman yang diterima mahasiswa. Padahal saat itu mahasiswa sudah setuju untuk bubar setelah menunggu perwakilan selesai beraudiensi dengan Dirjen Dikti. 

Kritikan juga datang dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati yang menilai ada diskriminasi dalam penindakan pelanggaran protokol kesehatan. Berdasarkan laporan Bawaslu, ada banyak pelanggaran yang terjadi saat pilkada dan tidak mendapat penindakan hukum.

Namun, mahasiswa dan para buruh yang ikut serta dalam aksi demonstrasi justru ditangkap bahkan ketika mereka sudah selesai aksi. 

Wakil Dekan FHUI mengkritisi tindakan represif petugas yang menangkap mahasiswa yang berdemo saat Hardiknas 2 Mei 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News