Mahasiswa Edan, Balita Dicabuli Hingga Menangis dan Anunya Berdarah

jpnn.com, SERANG - Aparat kepolisian membekuk seorang mahasiswa berinisial AM (20) yang sudah mencabuli seorang balita di Kota Serang, Banten.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP Mochammad Nandar mengatakan pelaku ditangkap setelah penyidik melayangkan dua kali surat pemanggilan, namun AM tidak pernah datang.
Petugas pun membekuk pelaku di rumahnya, di Kota Serang, Banten, setelah dilaporkan oleh orang tua korban yang merupakan tetangga pelaku.
"Unit PPA dengan dasar surat perintah, menangkap pelaku di rumahnya, karena telah dipanggil sebanyak dua kali namun tidak hadir tanpa alasan yang patut atau jelas kepada pihak penyidik," ujar Nandar dalam siaran persnya, Jumat (2/6).
Dia menuturkan pencabulan itu terjadi Kamis, 09 Februari 2023, sekitar pukul 17.30.
Ketika itu, korban sedang bermain di dekat rumah pelaku. Korban yang masih kecil itu kemudian di gendong dan dibawa masuk ke rumah pelaku.
Saat pulang, korban menangis karena kemaluannya sakit.
Kemudian saat diperiksa oleh orang tuanya, ternyata kemaluan korban berdarah.
Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial AM yang sudah mencabuli balita di Kota Serang, Banten.
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Kapolda Riau Dorong Mahasiswa Lestarikan Bahasa dan Budaya Melayu
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh