Mahasiswa Gelar Aksi Desak KPK Jerat Bu Rini
jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok massa yang menamakan diri Solidaritas Mahasiswa Anti-Korupsi (SOMASI) menggelar aksi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/5).
Tuntutan SOMASI dalam aksinya adalah mendesak lembaga antirasuah itu bergerak cekatan untuk mendalami dugaan patgulipat dalam rekaman pembicaraan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Koordinator Lapangan SOMASI Rifki menyatakan, ada pernyataan Rini dalam rekaman itu tentang dua kakaknya. "Kami yang tergabung dalam SOMASI mendesak KPK harus berani periksa trio Soemarno karena diduga melakukan praktik korupsi berjemaah," ujar Rifki di depan gedung KPK.
Baca juga: Pak Jokowi, Please Segera Copot Bu Rini
Rifki menegaskan, tersebarnya rekaman pembicaraan Rini dengan Sofyan memunculkan dugaan tentang adanya kongkalikong untuk bagi-bagi jatah saham dalam perusahaan patungan BUMN. "Tersebarnya rekaman suara antara Rini Soemarno dan Sofyan Basyir berhasil mengungkap bagaimana korupsi merajalela," tegasnya.
Sebelumnya, rekaman pembicaraan antara Rini dengan Sofyan menyebar melalui medsos. Pihak Kementerian BUMN mengakui adanya percakapan tentang itu.
Namun, Kementerian BUMN menepis anggapan yang menyebut pembicaraan Rini dengan Sofyan soal bagi-bagi fee. Sebaliknya, Kementerian BUMN menyebut rekaman itu telah diedit sedemikian rupa demi memunculkan makna berbeda yang menyudutkan Rini.
Solidaritas Mahasiswa Anti-Korupsi (SOMASI) mendesak KPK cekatan untuk mendalami dugaan patgulipat dalam rekaman pembicaraan antara Rini Soemarno dengan Sofyan.
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi, BNI jadi BUMN Informatif versi KIP
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana