Mahasiswa IAIN Minta UU Pilkada Dicabut
jpnn.com - SERANG - Aksi mahasiswa di Kota Serang terus berlanjut pasca penetapan UU Pilkada oleh DPR. Setelah aktivis dari GMNI, kini giliran mahasiswa IAIN SMH Banten menggelar aksi penolakan UU Pilkada oleh DPRD. Mereka menuntut agar DPR mencabut UU tersebut.
Puluhan mahasiswa ini melakukan aksi di depan kampus IAIN SMH Banten dengan membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaannya. "Kami kecewa dengan kinerja DPR yang tidak berpihak kepada rakyat. DPR harus mencabut kembali keputusan tersebut, ini pengkhianatan pada rakyat," ungkap Haetami, salah satu orator, seperti dilansir Radar Banten (JPNN Grup), Sabtu (27/9).
Selain itu, Haetami mengungkapkan, dampak dari pemilihan oleh DPRD akan lebih parah kepada masyarakat, karena masyarakat tidak diberikan hak memilih sesuai harapan. "Nantinya gubernur atau bupati walikota akan mempertanggungjawabkan dirinya kepada dewan, bukan kepada masyarakat," kata Haetami. (**)
SERANG - Aksi mahasiswa di Kota Serang terus berlanjut pasca penetapan UU Pilkada oleh DPR. Setelah aktivis dari GMNI, kini giliran mahasiswa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur