Mahasiswa IAIN Minta UU Pilkada Dicabut

jpnn.com - SERANG - Aksi mahasiswa di Kota Serang terus berlanjut pasca penetapan UU Pilkada oleh DPR. Setelah aktivis dari GMNI, kini giliran mahasiswa IAIN SMH Banten menggelar aksi penolakan UU Pilkada oleh DPRD. Mereka menuntut agar DPR mencabut UU tersebut.
Puluhan mahasiswa ini melakukan aksi di depan kampus IAIN SMH Banten dengan membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaannya. "Kami kecewa dengan kinerja DPR yang tidak berpihak kepada rakyat. DPR harus mencabut kembali keputusan tersebut, ini pengkhianatan pada rakyat," ungkap Haetami, salah satu orator, seperti dilansir Radar Banten (JPNN Grup), Sabtu (27/9).
Selain itu, Haetami mengungkapkan, dampak dari pemilihan oleh DPRD akan lebih parah kepada masyarakat, karena masyarakat tidak diberikan hak memilih sesuai harapan. "Nantinya gubernur atau bupati walikota akan mempertanggungjawabkan dirinya kepada dewan, bukan kepada masyarakat," kata Haetami. (**)
SERANG - Aksi mahasiswa di Kota Serang terus berlanjut pasca penetapan UU Pilkada oleh DPR. Setelah aktivis dari GMNI, kini giliran mahasiswa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Versi Menko Polhukam, Kenaikan Pangkat Teddy Tak Menabrak Aturan
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dati Polri
- Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Sang Pembunuh Bayi Terancam Dipecat