Mahasiswa Indonesia Berharap Jam Kerja Mereka di Australia Tak Perlu Dibatasi
Bila tidak sedang berkutat di laboratorium teknik Universitas Monash sebagai mahasiswa doktoral, Naufan Nurrosyid tak ingin membuang-buang waktu luangnya di Melbourne.
Sejak tiba di Australia tahun lalu, mahasiswa jurusan 'material engineering' ini menyibukkan diri bekerja 'part time' untuk menutupi kebutuhan hidup yang semakin mahal.
"Saya kerjanya sebagai cleaner di salah satu universitas, dari jam 2 sampai jam 6 pagi," ujar Naufan kepada Farid Ibrahim dari ABC News Indonesia.
"Sudah lebih lebih dari satu tahun saya menjalani pekerjaan ini," kata dosen Universitas Pertahanan di Sentul, Kabupaten Bogor.
Ia mengaku ingin memaksimalkan kesempatan bekerja selama berada di Australia, karena dari pengalamannya di negara lain, kesempatan seperti ini sangatlah jarang.
Tapi keinginan Naufan tersebut kini semakin terbatas, setelah Pemerintah Australia yang akan mengembalikan pembatasan jam kerja bagi mahasiswa asing mulai 1 Juli 2023, yakni maksimal 48 jam per dua minggu.
Padahal sejak 1 Januari 2022, pembatasan jam kerja dihapus sama sekali sehingga mahasiswa asing dan keluarganya dapat bekerja semaksimal mungkin, demi mengatasi kelangkaan tenaga kerja.
Khusus bagi pemegang visa pelajar yang telah bekerja di sektor perawatan lanjut usia (lansia) pada 9 Mei 2023, mereka tetap bisa bekerja tanpa pembatasan jam kerja hingga 31 Desember 2023.
Mulai bulan Juli, mahasiswa internasional hanya boleh bekerja maksimal 24 jam per minggu
- Pemilik Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia Minta Lebih Diperhatikan
- Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
- Dunia Hari Ini: Ratusan Warga Sudan Meninggal Akibat Serangan Paramiliter
- Jujur, Nova Arianto Kurang Puas Timnas U-17 Indonesia Imbang Melawan Australia
- Timnas U-17 Indonesia Lulus ke Piala Asia U-17 2025