Mahasiswa Indonesia Dituduh Perkosa Pria
jpnn.com - JAKARTA -Seorang mahasiswa Indonesia asal Sulawesi Utara ditangkap oleh pihak berwajib Australia.
Pria yang tengah menuntut ilmu di Universitas Canberra, Australia ini ditahan lantaran dituduh memperkosa seorang pria. Mahasiswa Indonesia tersebut diketahui berinisial B.
Kasus ini terjadi pada Agustus lalu, ketika B dituduh membuat akun palsu di jejaring sosial Facebook atas nama TE. Ia kemudian berkenalan dan berteman dengan seorang pria berusia 18 tahun. Perkenalan tersebut pun terus berlanjut hingga keduanya melakukan kopi darat.
Namun, usai pertemuan itu, B dituding memperkosah pria itu. Bahkan, B juga dikatakan telah melakukan ancaman melalui telepon pada pria 18 tahun itu.
Saat ini mahasiswa berusia 22 tahun itu tengah mendekam di penjara setempat. Ia dikenahi tuduhan melakukan dua kali hubungan seksual tanpa persetujuan bersama, mengancam, dan menggunakan jasa untuk memperoleh bahan-bahan pronografi anak-anak.
Sebelum ditangkap, mahasiswa jurusan hukum dan politik di Universitas Canberra itu pernah mengajukan pemohonan untuk tidak ditahan. Tapi permintaan itu ditolak oleh hakim, karena dikhawatirkan ia akan melarikan diri dan bisa melakukan tindak kriminal lain dengan kembali mengancam korban.
Alasan lainnya, B dicurigai memiliki korban lainnya yang belum teridentifikasi sehingga perlu penyelidikan lebih mendalam.
Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Magistrate Court di ACT, Canberra. Magistrate Court adalah salah satu pengadilan lokal yang menangani kasus yang biasanya diputuskan apakah kasus tersebut bisa diselesaikan di tingkat lokal atau harus dibawa ke pengadilan penuh.
JAKARTA -Seorang mahasiswa Indonesia asal Sulawesi Utara ditangkap oleh pihak berwajib Australia. Pria yang tengah menuntut ilmu di Universitas Canberra,
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan