Mahasiswa Indonesia Tersangka Pemerkosa Mulai Diadili di Canberra
Rabu, 22 Oktober 2014 – 06:30 WIB

Mahasiswa Indonesia Tersangka Pemerkosa Mulai Diadili di Canberra
Pihak penuntut menyatakan Billy memperkosa korbannya sebanyak dua kali, mengancamnya, serta mengirimi korbannya materi pornografi anak.
Dalam persidangan, Billy menyatakan diri bersalah telah melakukan pelecehan melalui internet.
Persidangan ini juga mengungkap bahwa Billy adalah seorang pemeluk agama Kristiani yang taat, yang sedang menuntut ilmu di bidang politik dan hubbungan internasional di salah satu universitas di Canberra.
Sidang lanjutan akan diadakan pada bulan November mendatang.
Mahasiswa Indonesia Billy B. Tamawiwy mulai diadili di Canberra, Australia, Selasa (21/10/2014), dengan tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya