Mahasiswa Ini Ditangkap di Indekos, Dia Sebut Satu Nama, Ada yang Kenal?
Kamis, 18 Agustus 2022 – 13:56 WIB

Mahasiswa berinisial CA (29), pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu saat ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (14/8). Foto: Humas Polda NTB
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang dipanggilnya Tano.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Bima guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi menangkap mahasiswa berinisial CA (29). Pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Bolo, Kabupaten Bima, NTB itu menyebut satu nama
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman