Mahasiswa Ini Raup Puluhan Juta Rupiah dari Jualan Dokumen di MiChat, Oh Ternyata
Kamis, 28 April 2022 – 21:27 WIB
"Tersangka akan bernegosiasi dengan pelanggan. Jika ada kesepakatan, maka dia menawarkan opsi pembayaran," sebut Afriyani.
Setelah pelanggan mengirimkan uang untuk jasa VCS, FA berupaya mengelabui pelanggan agar mengirimkan uang lagi dengan alasan transfer sebelumnya belum masuk.
"Kalau pelanggan curiga, FA akan memblokir nomor pelanggan karena takut ketahuan akunnya palsu," jelas Afriyani.
Kepada petugas, FA mengaku sudah menjalani usaha ini sejak 2021.
Dia sempat vakum pada tahun itu dan memulai lagi di awal 2022.
Baca Juga: Pengemudi Nissan Juke Merah yang Dipergoki Istri Bersama WIL Ternyata Oknum Polisi
Sejak awal 2022, FA sudah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 20 juta. (*/zen/jambiindependent)
Seorang mahasiswa di Padang Pariaman, Sumbar berinisial FA, 19, ditangkap polisi karena terjerat kasus penyebaran dokumen asusila melalui aplikasi MiChat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar