Mahasiswa Jatim Demo Serentak, Tolak Putusan MK yang Bisa Muluskan Dinasti Politik
jpnn.com, SURABAYA - Ratusan mahasiswa di beberapa daerah di Jawa Timur berunjuk rasa serentak menentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden, Jumat (20/10).
Dalam aksinya, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Sampang menuding putusan MK itu merupakan upaya melanggengkan dinasti politik keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tujuan aksi kali ini yaitu menolak dinasti politik yang telah dibangun oleh pemerintah, orang nomor satu kita yaitu Presiden Jokowi yang telah membangun dinasti politik," kata Koordinator aksi, Maushul dalam siaran persnya.
Dia menilai keputusan MK yang meloloskan penambahan frasa dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menyimpang dari prinsip-prinsip hukum sebagaimana tugas MK sebagai negative legislator.
Dalam keputusannya, MK memang menetapkan batas usia minimal capres-cawapres adalah 40 tahun, tetapi mereka menambahkan pengecualian aturan tersebut bagi bakal calon yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
"Maka, di sini kami sebagai mahasiswa menolak keras untuk adanya dinasti-dinasti politik yang ada di Indonesia karena tidak ada yang namanya dinasti politik di Indonesia kita," ujarnya.
Maushul mewakili para mahasiswa tersebut mencurigai keputusan tersebut bertujuan untuk meloloskan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden.
Keterlibatan salah seorang putra Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang disebut sebagai upaya melanggengkan dinasti politik untuk mempertahankan kekuatan keluarga Jokowi di Indonesia.
Sejumlah mahasiswa di Jawa Timur menggelar demo secara serentak sebagai bentuk penolakan terhadap putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano
- Said Didu Rusak Kerukunan di Banten, Mahasiswa Islam Desak Aparat Bertindak