Mahasiswa Jualan Pil Koplo untuk Dedek-Dedek Gemes
jpnn.com - BANYUWANGI—Satnarkoba Polres Banyuwangi menangkap pelaku penyalahgunaan dan pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl alias treks.
Pelakunya adalah Deny Febriansyah, 23, warga Banjar Puana, Desa Tegal Badeng, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali.
Peredaran pil koplo itu menyasar kalangan pelajar. Untuk mencari mangsa, Deny kerap kongko di kafe remang-remang di jantung kota Banyuwangi.
Pria dengan tangan penuh tato itu ditangkap saat akan melakukan transaksi pil treks di sebuah kamar kos di belakang SMA 1 Banyuwangi.
Dari tangannya, polisi menyita 690 pil treks, uang tunai Rp 863 ribu, serta sebuah tas untuk menyimpan uang dan pil.
Pelaku yang merupakan mahasiswa itu sudah lama diintai karena diduga menjadi pengedar pil koplo di kawasan kampus dan sekolah di Banyuwangi.
"Dia selama ini sudah masuk incaran petugas. Baru kali ini dia berhasil tertangkap dengan barang bukti di tangan," beber Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setyo Budi kemarin.
Sebenarnya polisi sudah lama mengincarnya. Setelah mendapat kabar bahwa pelaku baru saja menerima kiriman paket pil treks, polisi langsung mengatur siasat.
Saat ditelusuri, tak dinyana Deny baru saja mengambil pil itu di sebuah tempat. Ketika diikuti, dia menuju kawasan Kelurahan Kertosari. (nic/c1/aif/c11/diq/flo/jpnn)
BANYUWANGI—Satnarkoba Polres Banyuwangi menangkap pelaku penyalahgunaan dan pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl alias treks. Pelakunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara