Mahasiswa Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan
Selasa, 23 Oktober 2012 – 07:31 WIB
PALU – Kecamanan terhadap tindakan kekerasan terhadap beberapa wartawan di Riau, Pekanbaru, yang dilakukan oleh oknum TNI AU, terus bermunculan dari beberapa wilayah indonesia. Salah satunya datang dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM), Stain Qalamun Datokarama Palu. Mereka mengecam keras, tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI, pada saat beberapa wartawan tengah meliput kecelakaan pesat Hawk 200, di Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Riau Pekanbaru, beberapa waktu lalu. Menurut mereka, seharusnya oknum TNI AU tidak perlu melakukan tindakan kekerasan. Tapi cukup dengan memberikan garis pembatas saja. Aparat itu telah memalukan korps dan patut dipecat sebagai abdi negara yang seharusnya melindungi rakyat. Disamping itu, tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI AU ini, mereka anggap melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara serta melanggar undang-undang pers pasal 4 dan 18 dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda maksimal 500 juta.
Dalam aksi solidaritas tersebut para mahasiswa bukan hanya berorasi, meminta agar supaya oknum TNI AU, diproses sesuai dengan aturan hukum. Mereka juga membagi-bagikan brosur berisi dukungan terhadap wartawan, kepada sejumlah pengendara yang melintas di sekitar Tugu Hassanudin. Pada intinya, mereka menyebutkan bahwa tindakan tersebut sebenarnya tidak mestinya dilakukan. Apalagi tindakan kekerasan ini dilakukan oleh aparatur negara.
Baca Juga:
Terkait dengan kerja para jurnalis, dalam menjalankan tugas dan profesinya sebagai pemburu berita, tentunya mendapat perlindungan hukum. Dalam mencari, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi, dalam bentuk tulisan suara gambar serta data grafik.
Baca Juga:
PALU – Kecamanan terhadap tindakan kekerasan terhadap beberapa wartawan di Riau, Pekanbaru, yang dilakukan oleh oknum TNI AU, terus bermunculan
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
- Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
- Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah