Mahasiswa Kedokteran Rancang Demo Antirokok

jpnn.com - JAKARTA- Gabungan mahasiswa jurusan kesehatan masyarakat dan kedokteran dari berbagai universitas di Jakarta akan menggelar aksi unjuk rasa pada tanggal 17 Nopember 2008.Yang menarik, tema yang akan diusung adalah gerakan antimerokok. Aksi ini akan melibatkan mahasiswa dari UI, Urindo, Uhamka, Urindo, UPN dan UIN. Dalam keterangan persnya, tokoh penggagas aksi, Adi Sasongko menjelaskan, masih maraknya anggota masyarakat yang merokok sebenarnya bentuk pelanggaran terbuka terhadap Perda dan Pergub DKI Jakarta tentang larangan merokok di sembarang tempat.
Namun, mereka juga menilai, ini akibat aparat pemda di lapangan yang tidak serius. “Para aparat Pemda telah melecehkan Gubernur karena telah mengabaikan pelaksanaan Perda dan Pergub. Karena itu, kami meminta Gubernur menindak tegas aparat-aparatnya yang telah lalai dalam mengawasi pelaksanaan Perda dan Pergub ini dan menerapkan sanksi denda 50 juta rupiah atau kurungan 6 bulan bagi
pengelola tempat umum yang telah membiarkan orang merokok di tempat umum,” terang Adi Sasangko dalam keterangan persnya yang diterima JPNN, Rabu (12/11).
Dipaparkan, Perda dan Pergub sudah diterbitkan pada tahun 2005. Didalam Perda dan Pergub tersebut sudah diatur dengan jelas mengenai larangan merokok di tempat umum, siapa saja instansi yang bertanggungjawab mengawasi pelaksanaannya, apa saja tahapan dalam pengambilan tindakan termasuk sanksi denda 50 juta rupiah atau 6 bulan kurungan bagi pelanggarnya.
Masih kata Adi, pada Oktober 2007, mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI) melakukan survey ke 30 tempat umum seperti kantor pemerintah, puskesmas, rumahsakit, mal, sekolah dsb, dan ternyata di semua tempat yang di survey ditemukan orang yang merokok secara bebas tanpa ada teguran dari petugas di tempat tersebut. Di sejumlah tempat disediakan ruang merokok tetapi tetap membiarkan orang merokok di tempat umum. Mahasiswa kemudian mencari penanggungjawab tempat umum tersebut dan menanyakan hal ini. Sudah dapat diduga apa pendapat mereka. Sebagian besar tahu adanya Perda yang melarang merokok tetapi toh tetap membiarkan orang merokok dengan berbagai alasan.
JAKARTA- Gabungan mahasiswa jurusan kesehatan masyarakat dan kedokteran dari berbagai universitas di Jakarta akan menggelar aksi unjuk rasa pada
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Bintang 3?
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana