Mahasiswa Kembali Desak DPR Bentuk Pansus Mafia Nikel
Kamis, 05 Desember 2019 – 18:00 WIB

Ilustrasi Gedung DPR. Foto: dok.
Dilain pihak, Rahmat Pakaya dalam orasinya menyampaikan permainan harga penjualan bijih nikel saat ini juga sangat bermasalah. “Beberapa waktu lalu katanya kepala BKPM mengadakan pertemuan dengan para pengusaha dan menghasilkan “harga kesepakatan” bijih nikel yakni USD 27-30/WMT, ini jelas menabrak aturan, kan sudah ada Harga Patokan Mineral (HPM) yang dikeluarkan oleh Dirjen Minerba berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 Pasal 85, kenapa bikin harga yang malah dibawah HPM?” ujar Rahmat.
Kondisi seperti inilah menurutnya yang melanggengkan praktek kartel/mafia nikel di Indonesia.
Massa yang tergabung dalam koalisi mahasiswa pedulli bangsa dan koalisi mahasiswa Indonesia kembali melangsungkan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI Senayan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV