Mahasiswa Kerja Sampingan Jadi Muncikari Prostitusi Online
jpnn.com, MOJOKERTO - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto membekuk Taufan Al Meizar, 22, warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jatim.
Mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi (PT) di Malang itu diduga menjadi mucikari dengan menyediakan jasa PSK melalui online, memanfaatkan media sosial (medsos).
Dia ditangkap saat bertransaksi dengan pelanggan di sebuah hotel di kawasan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Bersama barang bukti, tersangka digelandang ke mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata menyatakan, terungkapnya dugaan prostitusi online tersebut berawal dari kejelian petugas saat memelototi salah satu akun Facebook (FB) dengan nama Taufan Almeizar karena mengarah ke prostitusi.
Alhasil, setelah diselidiki, Senin (11/9) sekitar pukul 12.00 seorang pelaku berhasil diringkus. Tak lain adalah Taufan.
"Tersangka kami tangkap saat bertransaksi dengan seorang pria di kamar hotel," ujarnya saat rilis ungkap kasus di Mapolres Mojokerto, kemarin. Saat penangkapan, tersangka tak berkutik.
Dia yang menyandang status mahasiswa semester VII di salah satu universitas swasta di Malang itu tertangkap basah menerima bayaran dari pelanggan.
Mahasiswa menjadi muncikari lewat media sosial
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur